Pengelolaan Beras sebagai Cadangan Pangan dari Perspektif Word Trade Organization (WTO)

Main Article Content

Sonya Mamoriska
Eny Cahyaningsih

Abstract

   Sebagai anggota WTO, pengelolaan cadangan pangan di Indonesia harus memenuhi ketentuanketentuan yang ditetapkan dan disepakati di antara anggota WTO. Penelitian ini memiliki tujuan: (i) memahami dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan pengelolaan beras sebagai cadangan pangan di Indonesia; (ii) memahami dan menjelaskan pengelolaan cadangan pangan menurut WTO; (iii) memberikan gambaran tentang pengelolaan cadangan pangan di negara lain; dan (iv) memberikan pilihan untuk mekanisme pengelolaan PSH yang tidak/minimal mendistorsi pasar dan produksi untuk diusulkan sebagai solusi permanen. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menilai hukum normatif dengan meninjau aturan yang relevan terkait dengan Pengaturan Subsidi Pertanian berdasarkan Perjanjian WTO dan Praktik di Indonesia, serta menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa angka de Minimis masih di bawah 10 persen, maka pengelolaan beras sebagai cadangan beras pemerintah telah memenuhi ketentuan WTO jumlah subsidi tidak melebihi batas ambang de Minimis. Dalam menerapkan
PSH, beberapa negara memprioritaskan pembelian dari petani dalam negeri dengan harga yang ditetapkan pemerintah, program distribusi pangan kepada kelompok sasaran tertentu, atau subsidi kepada konsumen untuk memenuhi permintaan pasar ketika harga atau permintaan pasar sedang tinggi namun mekanisme pelepasan stok cenderung berbeda. Negara-negara Uni Eropa dan Amerika pernah memiliki memiliki program PSH, namun saat ini berubah ke arah dukungan pendapatan yang lebih langsung dan insentif untuk produksi yang berorientasi pasar, dengan mengurangi atau menghilangkan penggunaan PSH. Mengikuti Keputusan Bali adalah solusi permanen yang mungkin dapat mempertimbangkan fleksibilitas yang lebih besar meliputi batas dukungan yang diberikan, keterlibatan program baru, cakupan produk dengan disertai persyaratan yang lebih ketat. Para anggota dapat memutuskan untuk tidak menentang mekanisme penyelesaian sengketa LDCs. Transparansi adalah elemen penting yang mendasari Perjanjian Pertanian termasuk program PSH.

Article Details

Section
Articles

References

Hermanto. 2023. Pengembangan Cadangan Pangan Nasional Dalam Rangka Kemandirian Pangan. Forum Penelitian Agro Ekonomi, Volume 31 No. 1, Juli 2013 : 1 – 13.

GFSI. 2022. https://impact.economist.com/sustainability/project/food-security-index/explore-countries/colombia. Diakses 5 Februari 2023.

Ishrat Gadhok and Cosimo Avesani. 2021. Public Food Stockholding: Objectives, Experiences And Main Issues. FAO Trade Policy Briefs. No. 46 October 2021.

Virginia V. Rumawas, Herman Nayoan, dan Neni Kumayas. 2021. Peran Pemerintah Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Minahasa Selatan (Studi Dinas Ketahanan Pangan Minahasa Selatan). Jurnal Governance. Vol.1, No. 1, 2021 ISSN: 2088-2815

Purnomo, D., Hasmarini, M. I., Aisyah, S., & Arif, M. (2019). Potensi Peningkatan Kapasitas Lembaga Pangan Desa (Kasus untuk Lembaga Pangan Masyarakat Desa, LPMD). The 9th University Research Colloqium 2019.

Fauzin. 2021. Pengaturan Impor Pangan Negara Indonesia Berbasis pada Kedaulatan Pangan. Jurnal PAMATOR. Volume 14 No 1, April 2021 Hlm. 1-9 http://journal.trunojoyo.ac.id/pamator. DOI: doi.org/10.21107/pamator.v14i1.10497.

Andi Amran Sulaiman Kasdi Subagyono Hermanto Suwandi Bambang Sayaka Reni Kustiari Saktyanu K. Dermoredjo Julia F. Sinuraya Paulus Basuki Kuwat Santoso Farid A. Bahar Perdagangan Internasional Komoditas Pangan Strategis: Mengangkat Kesejahteraan Petani Pangan Di Era Globalisasi Perdagangan. IAARD PRESS.

Azahari, Delima Hasri dan Iskandar Panjaitan. 2021. Pertanian Indonesia dalam Perundingan Aturan Perdagangan Internasional. Indonesian Journal of International Law Volume 4 no. 3 August: 481-497.

U.N. FOOD&AGRIC.ORG. FAO, Rome Declaration on World Food Security, World Food Summit, 13-17 November, 1996.

Sen, Amartya. 1981. Poverty and Famines: An Essay on Entitlement and Deprivation, Oxford: Clarendon Press, hlm. 223.

Adam, Lukman dan A. Suryana. 2021. Pengembangan Sistem Pangan Melalui Penguatan Badan Pengan Nasional. Kajian: Vol. 26, No. 1, 2021 hal. 1 – 19.

Lestari, S., R. Malaka dan S. Garantjang. 2013. Pengawetan Telur Dengan Perendaman Ekstrak Daun Melinjo (Gnetum Gnemon Linn). Jurnal Sains dan Teknologi 13(2): 184 – 189.

Sadratulmuntaha, Rita Hayati, dan Syamsuddin. 2022. Pengaruh Konsentrasi Gel Lidah Buaya Dan Lama Penyimpanan Terhadap Kualitas Bawang Merah (ALLIUM CEPA L.). J. Floratek 17(2): 72-86.

Nurkomar, Rakhmadion S, dan Kurnia L, 2001. Teknik Penyimpanan Bawang Merah Pasca Panen di Jawa Timur, Teknologi Pertanian. 2(2):79-95.

David, Jhon. 2018. Teknologi Untuk Memperpanjang Masa Simpan Cabai. Jurnal Pertanian Agros Vol. 20 No.1, Januari 2018: 22-28.

Suryana A, Kariyasa IK, Hermanto, Agustian A, Yofa RD. 2016. Keberadaan Surplus dan Kebutuhan Cadangan Pangan Pemerintah untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras. Ragam Pemikiran Menjawab Isu Aktual Pertanian. 159-187. Tersedia dari; http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/ pdffiles/ragam-5-art06.pdf. Di Unduh 25 Februari 2021.

Zainol Arifin dan Ninin Khoirunnisa. 2023. Kajian Sistem Cadangan Pangan Masyarakat Pedesaan Dan Perkotaan Akibat Covid 19 Untuk Mengurangi Resiko Kerawanan Pangan Di Malang Raya. Jurnal Buana Sains. Volume 23, Number 1 (April 2023) : 21-30.