Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Multi-kualitas: Pengalaman Negara Lain dan Gagasan untuk Indonesia
Main Article Content
Abstract
Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan HPP gabah/beras satu jenis kualitas yaitu medium, sejak awal 1970an. Hampir setiap tahun, insentif harga melalui HPP dinaikkan, namun tidak banyak kaitannya dengan kualitas gabah/beras dan penguatan industri penggilingan padi. Sejumlah negara produsen padi di Asia telah lama menerapkan HPP/harga dasar multi-kualitas, sehingga petani dan penggilingan padi terdorong untuk meningkatkan kualitas gabah dan beras sesuai dengan tingkat insentifnya. Tujuan makalah ini adalah memperlihatkan HPP/harga dasar gabah/beras multi kualitas di sejumlah negara lain di Asia, serta kemungkinan penerapannya di Indonesia. Pada masa mendatang, kenaikan HPP dan pengadaan BULOG dianjurkan multi-kualitas. Pada tahap awal, cukup 2 jenis kualitas yaitu medium dan premium, sehingga tidak terlalu sulit untuk diimplementasikan. HPP ditetapkan sesuai dengan kualitas, yaitu lebih tinggi untuk HPP kualitas premium dibandingkan dengan HPP kualitas medium. Ini dapat mendorong peningkatan pengadaan DN (dalam negeri), disamping peningkatan kualitas gabah/beras. Dalam jangka menengah/panjang, petani produsen akan merespons untuk memperbaiki kualitas gabah dengan menggunakan benih bermutu, mekanisasi panen dan perontokan gabah. Penggilingan padi (PP) akan terdorong untuk mempercepat pengembangan pengeringan mekanis (dryers), dan mempercepat peralihan dari PP kecil/menengah ke PP modern. Kebijakan ini perlu pula dilengkapi dengan skim kredit dan insentif fiskal dalam kerangka modernisasi PP/percepatan perubahan teknologi panen/pasca panen.
Article Details
catatan copyright agar disepakati oleh penulis.
Penulis sepakat dengan ketentuan-ketentuan dalam etika publikasi
Penulis menyatakan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain
References
BULOG (2006). Pedoman Umum Pengadaan Gabah/Beras dalam Negeri tahun 2006 di Lingkungan Perum BULOG. Perum BULOG: Jakarta
FAO (2009). FAORice MarketMonitor. Volume 12(1)
FAO (2008). FAORice MarketMonitor. Volume 11(1)
Husein Sawit, M(2008). "Peran BULOG dalam Inpres Perberasan no.3/2007 : Evaluasi Kebijakan dan Implementasinya".
Munarso, J.S, A.Setyono, Suismono danJumali (1998), "Evaluasi Mutu dan Rendemen Beras Giling Tingkat Petani". Balai Penelitian Tanaman Padi: Sukamandi
Nugraha, U.S, J.Munarso, Suismono dan A. Setyono (1998). "Tinjauan Tentang Rendemen Beras Giling dan Susut Pasca Panen". Balai Penelitian Tanaman Padi: Sukamandi juga sebaiknya ditetapkan dalam Inpres yang baru, sehingga BULOG punya legalitas dalam
mengeksekusi kebijakan baru ini, tidak seharusnya ditetapkan terpisah oleh Menkeu seperti sekarang ini.
Patiwiri, A.W (2006). Teknologi Penggilingan Padi. PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
Rashid, S., A.Gulatidan R. Cummings J (2008). From Parastatal to Private Trade: lessons from Asian Agriculture. (Editors): The Johns Hopkins Univ.Press: Baltimore
Suryana, A. dan S. Mardianto (2001). Bunga Rampai Ekonomi Beras. LPEM-FE Univ. Indonesia: Jakarta.