ARAH KEBIJAKAN PENYEDIAAN PANGAN DALAM NEGERI

Main Article Content

Kaman Nainggolan

Abstract

Ketahanan pangan pada tingkat nasional diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumberdaya lokal (Dewan Ketahanan Pangan, 2006). Dari pengertian tersebut, idealnya kemampuan dalam menyediakan pangan bersumber dari dalam negeri sendiri, yaitu yang dihasilkan petani. Sedangkan impor pangan dilakukan sebagai altematif terakhir untuk mengisi
kesenjangan antara produksi dan kebutuhan pangan dalam negeri, serta diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan kepentingan para produsen pangan di dalam negeri, yang mayoritas petani skala kecil, juga kepentingan konsumen khususnya kelompok miskin. Produksi pangan strategis pada tahun 2007 (ASEM BPS) mencukupi yaitu : produksi padi sebesar 57,05 juta ton GKG; jagung sebesar 13,29 juta ton; kedelai sebesar 698,94 ribu ton; daging sapi sebesar 464 ribu ton; ubi kayu sebesar 19,803 juta ton; kacang tanah sebesar 788,53 ribu ton; kacang hijau sebesar 322,17 ribu ton; ubi jalar sebesar 1,88 juta ton; dan daging ayam 1,33 juta ton ton. Pembangunan ketahanan pangan dunia akhir-akhir inimenghadapi tiga masalah utama, yaitu: 1) meningkatnya harga pangan dunia, 2) meningkatnya harga BBM, sehingga meningkatkan permintaan atas bio energi, dan 3) masalah global warming yang memicu terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Secara mikro, terwujudnya kemandirian pangan dicirikan oleh indikator sebagai berikut: (a) dipertahankan ketersediaan energi perkapita minimal 2.200 Kilokalori/hari, dan penyediaan protein perkapita minimal 57 gram/hari, (b) meningkatnya kemampuan pemanfaatan dan konsumsi pangan perkapita untuk memenuhi kecukupan energi meminimal 2.000 Kilokalori/hari dan protein sebesar 52 gram/hari, (c) meningkatnya kualitas konsumsi pangan masyarakat dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) minimal 80. Sedangkan secara makro/nasional, dicirikan oleh indikator meningkatnya produksi pangan dalam negeri yang berbasis pada sumberdaya lokal, yang diwujudkan melalui pemantapan swasembada beras berkelanjutan; swasembada jagung pada 2007; swasembada kedele pada 2012; swasembada gula pada 2009 dan swasembada daging sapi pada 2010 ; serta membatasi impor pangan utama di bawah 10 persen dari kebutuhan pangan nasional. Berdasarkan hal tersebut, strategi umum untuk mewujudkan ketahanan pangan yang akan dilaksanakan adalah pendekatan jalur ganda (twin-track approach), yaitu: (a) membangun ekonomi berbasis pertanian dan pedesaan untuk menyediakan lapangan kerja dan pendapatan; dan (b) memenuhi pangan bagi kelompok masyarakat miskin dan rawan pangan melalui pemberian bantuan langsung agar tidak semakin terpuruk, serta
pemberdayaan agar mereka semakin mampu mewujudkan ketahanan pangannya secara mandiri.

Article Details

Section
Articles

References

Apriyantono, A, (2007), Indonesia Menuju Kedaulatan Pangan, Dialog Politik pada Rapat Koordinasi Nasional Lintas Badan DPP PAN. , (2008), Keynote Speech Menteri Pertanian Rl Pada Diskusi Antisipasi Dini

Ancaman Rawan Pangan 2008, Jakarta, 17 Januari 2008.

Badan Ketahanan Pangan, 2005, Neraca Bahan Makanan. Badan Ketahanan Pangan Departemen Pertanian, Jakarta.

Badan Penelitian dan Pengembangan Deptan. (2005). Rencana Aksi Pemantapan Ketahanan Pangan Lima Komoditas, Jakarta. Departemen Pertanian.

Badan Pusat Statistik, 2004, Statistik Indonesia 2003. Badan Pusat Statistik, Jakarta.

Badan Pusat Statistik, 2005, Statistik Indonesia 2004. Badan Pusat Statistik, Jakarta.

Badan Pusat Statistik, 2006, Statistik Indonesia 2005, Badan Pusat Statistik, Jakarta.

Badan Pusat Statistik, 2007, Statistik Indonesia 2006. Badan Pusat Statistik, Jakarta.

Departemen Pertanian, (2002), Keragaan dan Kebijakan Perberasan Indonesia, Jakarta, Departemen Pertanian. (2005), Rencana Strategis Pembangunan Pertanian 2005 - 2009. Jakarta, Departemen Pertanian.

Nainggolan, K, (2004), Arah Kebijakan Perberasan Nasional Dalam Inpres Nomor 13 Tahun2005. Lokakarya dalam Rangka Hari Pangan Sedunia, Jawa Timur. , (2007), Perberasan Sebagai Bagian dari Ketahanan Nasional di Bidang Pangan, Seminar Sehari Tentang Perberasan, Harian Umum Sinar Harapan dengan Tabloid Agrina,

Jakarta. , (2007), Program dan Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2008, Musyawarah Pembangunan Pertanian Nasional. Jakarta. Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan. Undang - Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan.